IJTIHAD PROGRESIF HUKUM KELUARGA ISLAM KONTEMPORER
Rp57.000
- Penulis :
Ilham Tohari
Siti Rohmah
Karunia - ISBN : 978-623-88069-8-0
- Terbit : 2022
- Ukuran : 15.5 cm x 23 cm
- Tebal : vi + 108 hlm.
- Kertas : Bookpaper
- Penerbit : Pustaka Peradaban
Bisa didapatkan di :
100 in stock
Description
Ijtihad merupakan suatu tuntutan dalam menghadapi kemajuan zaman untuk mewujudkan kebutuhan dan kemaslahatan umat manusia. Metode ijtihad yang digunakan oleh ulama selama ini adalah qiyas, istislah, istishab dan urf yang orientasi aplikasinya hanya pada sisi ketuhanan saja (God-oriented dan text-oriented semata).
Kehadiran persoalan keluarga kontemporer seperti contoh sebelumnya tidak dapat diselesaikan apabila orientasi yang digunakan hanya pada syari’ dan teks. Rekonstruksi terhadap penetapan hukum perlu dilakukan mengingat hukum Islam adalah rahmatan lil’alamin, yang perlu kolaborasi dengan realitas kehidupan.
Aktualisasi maqashid syariah dalam ijtihad sebagai jalan penyelesaian persoalan keluarga dapat mendatangkan hukum yang humanis, elastis dan egaliter. Dengan alasan tersebut, maka maqashid syariah mutlak diterapkan dalam penggalian hukum untuk menyelesaikan persoalan yang terus bermunculan seiring berkembangnya zaman.
Reviews
There are no reviews yet.