Hukum Islam dan Perkembanganya di Indonesia
Rp56.000
- Penulis :
Dr. Siti Hamidah, S.H., M.M.
Dr. Nur Chanifah, M.Pd.I
Siti Rohmah, M.HI
Prof. Dr. Thohir Luth, M.A.
Alfons Zakaria, S.H., LL.M.
Rumi Suwardiyati, S.H., M.Kn.
Shinta Puspita Sari, S.H., M.H.
Fitri Hidayat, S.H., M.H.
- ISBN : 978-623-99362-1-1
- Terbit : 2022
- Ukuran : 15.5 cm x 23 cm
- Tebal : vi + 145 hlm.
- Kertas : HVS
- Penerbit : Pustaka Peradaban
Bisa didapatkan di :
50 in stock (can be backordered)
Description
Dalam konteks Indonesia hukum Islam diposisikan sebagai salah satu sumber hukum nasional, selain hukum adat dan eks-hukum Barat. Hal itu tidak bisa dilepaskan dari landscape historis kehidupan masyarakat Indonesia yang oleh Van Den Berg pernah dikonfigurasikan dalam teori receptie in complexiu-nya. Menurutnya, hukum yang diberlakukan di Indonesia sebelum Hindia Belanda datang adalah hukum Islam. Bahkan hukum Islam telah menjadi hukum yang living dalam sistem kognisi dan afeksi kehidupan masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Kondisi itu secara konstitusional kemudian dilegitimasi oleh Pasal 29 UUD 1945 yang mengamanatkan bahwa segala peraturan di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan kaidah-kaidah agama.
Atas dasar itulah, fakultas hukum brawijaya bersama dengan seluruh fakultas hukum di Indonesia menjadikan hukum Islam sebagai mata kuliah wajib. Selama ini, literatur-literatur hukum Islam yang dijadikan sebagai rujukan atau buku ajar di Fakultas Hukum masih terkesan menggunakan pendekatan-pendekatan normatif. Padahal problem dan persoalan hukum Islam dengan teori-teorinya terus berkembang dan dinamis.
Buku ini hadir mencoba menawarkan sebuah pendekatan hukum Islam yang kolaboratif. Yaitu, memadukan perspektif hukum Islam klasik dengan perspektif hukum Islam kontemporer. Buku ini wajib dibaca oleh para akademisi yang konsern di Bidang Hukum, khususnya.
Content
BAB 1 HUKUM ISLAM DALAM KURIKULUM FAKULTAS HUKUM
BAB 2 KERANGKA DASAR AJARAN ISLAM
2.2 Kerangka Dasar Ajaran Islam
2.3 Keterkaitan Iman, Islam dan Ihsan
2.4 Salah Paham terhadap Islam dan Hukum Islam
BAB 3 RAGAM TERMINOLOGI DALAM HUKUM ISLAM
3.2 Pengerian syari’ah dalam Hukum Islam
3.3 Pengertian fikih dalam Hukum Islam
3.4 Perbedaan antara Syari’ah dan Fikih
3.5 Hukum Taklifi dan Macam-macamnya.
3.6 Hukum Wadl’iy dan Macam-macamnya
BAB 4 BASIS EPISTEMOLOGI DALAM HUKUM ISLAM
4.2 Sumber Hukum Islam Otoritatif
4.2.2 Hadits atau sunnah Nabi SAW…
4.3 Sumber Hukum Islam Non Otoritatif
4.4 Urgensi dan Peran Ijtihad Dalam Perkembangan Hukum Islam
BAB 5 KARAKTERISTIK DAN TUJUAN HUKUM ISLAM
5.2 Ciri/karakteristik Hukum Islam
5.3 Tujuan Hukum Islam (Maqashid Syari’ah)
BAB 6 PELEMBAGAAN HUKUM ISLAM DALAM PERSPEKTIF HISTORIS
6.1 Urgensi mempelajari sejarah Hukum Islam
6.2 Tahap Pertumbuhan dan Perkembangan Hukum Islam
6.2.1 Tasyri’ Pada Masa Nabi Muhammad (610-632 M)
6.2.2 Tasyri’ Pada Masa Khulafaur Rasyidin (632-662 M)
6.2.3 Masa Pembinaan, Pengembangan dan Pembukuan (Abad VII-X M)
6.2.4 Tasyri’ Pada Masa Kelesuan Pemikiran Hukum Islam (Abad X– XIX M)
6.2.5 Tasyri’ Pada Masa Kebangkitan Kembali (Abad XIX M sampai sekarang)
BAB 8 KAIDAH FIQHIYYAH DAN KAIDAH USHULIYYAH
8.1.1 Sekilas Pembahasan Kaidah-Kaidah Fiqih (al-Qawaid al-Khamsah)
8.1.2 Perkembangan Kaidah Fiqih
8.1.3 Proses Pembentukan Kaidah Fiqih
8.1.4 Perbedaan Kaidah Fiqih dengan Kaidah Ushul
8.1.5 Kaidah-Kaidah Fiqih yang lima
BAB 9 DISKURSUS TEORI BERLAKUNYA HUKUM ISLAM DI INDONESIA
9.1 Teori Receptie in Complexu
9.3 Teori Receptie a Contrario
BAB 10 BERAPA PRODUK HUKUM ISLAM DI INDONESIA
10.1 Hukum Perkawinan (Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan)89 tentang Peradilan Agama
10.4 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf
10.5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah
10.6 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat.
10.7 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal
10.8 Undang-Undang RI No 19 Tahun 2008 Tentang Surat Berharga Syariah Negara
10.9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah.
Reviews
There are no reviews yet.